Dalam apel Korpri yang dirangkaikan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-166 dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyerahkan SK Pensiun kepada Hikman Katohidar di halaman kantor sementara bupati, Senin (20/05/2024).
Hikman Katohidar, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato selama 5 tahun (2009-2013), mengakhiri karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juli 2024 dengan pangkat terakhir IV/e.
Selain sebagai Sekda, Hikman juga memiliki jejak panjang dalam sejarah Pohuwato. Beliau pernah menjadi LO (Liaison Office) pemekaran Kabupaten Pohuwato pada tahun 2002 dan pejabat utama atau penjabat penghubung pelaksanaan pemekaran.
Bupati Saipul mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Hikman Katohidar selama masa baktinya, terutama sebagai Kadis Perhubungan.
“Bapak Hikman telah memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan dan kemajuan Pohuwato. Beliau juga pernah menjabat sekda, asisten, dan kepala dinas. Sejak tahun 2003 hingga saat ini, Pak Hikman tetap bertugas dan mengabdi di Kabupaten Pohuwato. Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini,” ujar Bupati.
Bupati Saipul juga mendoakan agar Hikman Katohidar dapat menikmati masa pensiun bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan dan kesehatan. Beliau pun berharap Hikman Katohidar dapat terus membantu pemerintah dalam membangun daerah Pohuwato di masa depan.
Dengan penyerahan SK Pensiun ini, Hikman Katohidar resmi memasuki masa purna bakti mulai 1 Juli 2024. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kadis Perhubungan dan Kepala Badan Kesbangpol. (Dandi)