Massa aksi Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato menggelar unjuk rasa di depan Polres Pohuwato, Sabtu (30/09/2023).
Aksi kali ini sangat berbeda dengan aksi-aksi unjuk rasa sebelumnya yang di ikuti oleh ratusan massa bahkan ribuan massa. Aksi kali ini hanya di ikuti 5 (Lima) massa kasi.
“Jadi, beberapa hari ini banyak massa aksi dari penambang baik yang ada dari popayato sampai ada di dengilo ingin bersama-sama dengan kami mengikuti aksi tapi, dengan menjaga Kondusiffitas Daerah dan jangan sampai terjadi chaos akhirnya, terjadi tindakan kekerasan yang mungki ada korban lagi, maka saya sebagai jendral lapangan meminta kepada mereka untuk hari ini belum terlibat dalam aksi,” ujar Uten Umar sebagai Jendral Lapangan.
“Tapi, bukan kemudian perjuangan ini di hentikan, perlu juga pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa besok pagi Tanggal 1 Oktober kami dari aliansi akan berangkat ke Jakarta akan menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI Komisi VII (Tujuh). Di sana di hadiri oleh pihak Perusahaan dan Dirjen Minerba jadi, semua tuntutan penambang kami akan sampaikan di sana jika kemudian tidak menemukan solusih di sana, maka 20.000 gabungan dari masa aksi itu akan kami hadirkan lagi di depan Polres Pohuwato,” lanjut kata Jendral Lapangan.
Uten Umar pun mengatakan, bukan kemudian masa aksi tidak ada, mereka ada bahkan saya bisa buktikan melalui Facebook, melalui WhatsApp, mereka sangat ingin bergabung bersama dengan kami untuk melakukan aksi tapi, lagi-lagi terimpormasi di kami akan ada penyusup yang akan masuk bahkan ada teroris yang akan masuk pada aksi kami. Jika itu terjadi maka parnipulalah rencana perusahaan untuk menculik, menghentikan semua kelompok yang berjuang untuk penambang. Jadi, berperang juga kami pakai strategi itu saya ingatkan.
Ada 3 (Tiga) Poin yang menjadi tuntutan dari Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato :
- meminta kepada pihak Perusahaan untuk memberikan harga yang layak kepada penambang, maksudnya harga yang layak itu bukan 2.500.000 bahkan 3.000.000. Karena, mereka sudah jaman dulu mengelola tambang itu dan bahkan yang kaya di pohuwato mungkin adalah penambang maka, harga yang layak itulah yang kami tuntut.
- Masi ada massa aksi dan korlap-korlap yang di tangkap, di tahan di Polres Pohuwato dan di tahan di Polda Gorontalo, mereka melakukan pengrusakan dan pembakaran tapi, mereka melakukan itu atas dasar wanprestasi ingkar janji dari pihak Perusahaan. Oleh karena itu, kami meminta mereka untuk di bebaskan.
- Hentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, kami sudah memegang bukti-bukti dan bukti-bukti itu akan kami bawa ke Komnas HAM, akan kami bawa ke rapat dengar pendapat di DPR RI. Jadi, perjuangan kami langsung ke Nasional dan juga kami informasikan pada hari ini Gubernur Gorontalo bersama-sama dengan pihak Perusahaan memperjuangkan dengan harga-harga itu.
Terakhir, unjuk rasa kali ini mempertontonkan aksi teatrikal, teatrikal itu menggambarkan perebutan tanah pertambangan oleh masyarakat dan pihak perusahaan, di mana akhirnya, tanah pertambangan yang awalnya di kuasai masyarakat penambang, kini di kuasai oleh pihak Perusahaan.
“Kain putih bertuliskan tanah yang di pilox dengan tulisan merah itu memparodikan bahwa di atas sana terjadi perebutan lokasi penambang yang di perebutkan oleh pihak perusaan dan penambang lokal tetapi kemudian mengapa dalam parodi tadi, penambang lokal kalah dalam perebutan itu karna lagi-lagi penambang lokal di anggap ilegal dan kami menduga pihak Kepolisian lebih berpihak kepada pihak perusahaan dari pada rakyat. Makanya dalam perebutan tadi kalah penambang lokal, tandasnya. (Dandi)