Polemik saldo nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato yang tiba-tiba terpotong masih berlanjut. Peristiwa ini memicu reaksi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta Pemerintah Daerah untuk mencabut kerjasama dengan BRI.
Para ASN juga mengancam Bank SulutGo (BSG) agar mengembalikan kerjasama pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari BRI.
Menanggapi hal tersebut, Branch Manager Bank SulutGo Cabang Marisa, Hasan Hamid, menjelaskan bahwa, pihaknya hanya menunggu perintah dari Pemerintah Daerah melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Kami hanya menunggu perintah dari Pemerintah Daerah, karena ini hak dari pada Pemerintah. Kalau Pak Bupati katakan Pindah, maka kami siap memindahkan dana tersebut sesuai nama dan nama Bank melalui (SP2D),” Ucap Branch Manager Hasan Hamid melalui Via Whatsapp. Sabtu (04/05/2024).
Dia menegaskan bahwa BSG mengikuti perintah dari Pemerintah Daerah dan tidak akan terjadi salah persepsi antara BSG dan ASN di Kabupaten Pohuwato.
“Alhamdulillah, selama ini kami melakukan pemindah bukuan itu. Sesuai perintah dari Pemerintah Daerah melalui bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang di keluarkan oleh Badan Keuangan Daerah,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dan pihak perbankan untuk memastikan keamanan dan kelancaran transaksi keuangan para nasabah, khususnya ASN di Kabupaten Pohuwato. (Dandi)