Partai Golkar Provinsi Gorontalo menegaskan tidak akan membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dalam menghadapi Pilkada tahun 2024. Keputusan ini merujuk pada hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, tertanggal 19 April 2024.
Surat keputusan DPP itu diikuti oleh seluruh DPD Partai Golkar, termasuk di Provinsi Gorontalo. “Tidak terkecuali Kabupaten Pohuwato. Kita mengikuti apa yang jadi keputusan DPP,” kata Wakil Ketua Golkar Pohuwato, Tahir Yusuf, Selasa (07/05/2024).
Adapun alasan di balik tidak dibukanya penjaringan calon kepala daerah bahwasanya, sebelumnya, Golkar telah mengeluarkan surat tugas ke masing-masing daerah.
“Acuan kita jelas dalam menjaring calon kepala daerah, yakni berdasarkan hasil survey. Nah jika ada nama yang muncul dan di hasil survey juga keluar, maka itu akan kita laporkan ke DPD Provinsi,” jelasnya.
Sebelumnya, DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo mengeluarkan surat pemberitahuan tahapan penjaringan kepala daerah ke seluruh DPD Golkar Kabupaten dan Kota.
Surat dengan nomor 58/DPD-GOLKAR/PROV/-GTLO/V/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2024 itu menginstruksikan sejumlah point yakni :
- Agar DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota tidak melakukan proses penjaringan secara terbuka dalam bentuk membuka pendaftaran penjaringan Bacakada/Bawacakada.
- Memerintahkan kepada saudara agar dalam setiap pengambilan langkah strategis sehubungan dengan Pilkada tahun 2024, senantiasa dikonsultasikan dengan DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
- Apabila dalam perkembangan politik lokal terdapat kemungkinan untuk pengusulan nama Bacakada/Bawacakada baru yang dianggap strategis, maka dipersilahkan untuk diajukan secara tertulis ke DPP Partai Golkar melalui OPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
(Dandi)