Daripohuwato.id – Dalam Rapat Paripurna ke-61 yang digelar, Sabtu (06/07/2024). DPRD Kabupaten Pohuwato menyetujui Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan berita acara ini menandakan berakhirnya siklus pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 di Kabupaten Pohuwato. Persetujuan ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan mendalam oleh DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati melalui Wakil Bupati Pohuwato.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Berharap agar ke depannya pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pohuwato dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” harapnya.
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa dalam kesempatan yang sama, menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas persetujuannya terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023.
“Komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Dandi)