Daripohuwato.id – Pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Duhiadaa menuju Desa Imbodu di Kecamatan Randangan resmi dimulai dengan seremoni pemecahan kendi oleh Kepala Balai Jalan Nasional Gorontalo, Agung Sutarjo, bersama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Dalam sambutannya, Kepala BPJN, Agung Sutarjo, memberikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato atas dukungan mereka dalam mempercepat proses pekerjaan jalan nasional. Dia memastikan bahwa pekerjaan jalan yang menelan anggaran sebesar Rp. 73 miliar ini akan berlangsung selama 4 bulan ke depan.
“Ini adalah bentuk kerja sama yang sangat baik. Mulai tahun 2022, jalan trans Sulawesi Duhiadaa-Imbodu ini menjadi tanggung jawab jalan nasional. Semoga saja dalam waktu 4 bulan ke depan, pekerjaan jalan tersebut bisa selesai,” ungkap Agung.
Sementara itu, Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan bahwa jalan yang membentang dari Kecamatan Duhiadaa hingga Kecamatan Patilanggio telah cukup lama mengalami kerusakan parah, sehingga sudah saatnya dilakukan perbaikan tuntas dan menyeluruh.
“Secara fungsi, jalan ini sangat vital karena merupakan salah satu jalan poros yang menghubungkan mobilitas orang dan barang dari dan menuju beberapa kabupaten dan kota antar provinsi, serta digunakan sebagai akses menuju Bandara Panua Pohuwato. Sejak tahun 2004, jalan ruas Duhiadaa-Imbodu merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan sudah sering mengalami perbaikan,” jelasnya.
“Kami mendengar keluhan serta merasakan keinginan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Pemda Pohuwato dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi berjuang agar status jalan dapat ditingkatkan menjadi jalan nasional karena perbaikannya membutuhkan anggaran yang sangat besar,” tuturnya.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2022, jalan ini telah menjadi kewenangan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Dengan peningkatan status kewenangan tersebut, terbuka akses pembiayaan dari pemerintah pusat. Kami terus berjuang bersama BPJN dan dukungan dari lembaga legislatif agar jalan yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat ini mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat dengan penanganan tuntas, dan akhirnya pada tahun 2024 mendapatkan persetujuan pemerintah,” ujarnya menambahkan.
Dikatakan Bupati Saipul bahwa karena adanya keterbatasan anggaran, pemerintah daerah akan mendorong beberapa jalan yang rusak untuk perubahan status menjadi kewenangan provinsi.
“Saya sudah sampaikan ke Ketua DPRD agar kita bisa mendorong dan mengalihkan ini menjadi kewenangan provinsi dan kita satukan menjadi kewenangan BPJN,” pungkas Bupati Saipul Mbuinga. (Dandi)