Daripohuwato.id – Keluhan penghuni Rusunawa Syah Marisa terkait pelayanan dan masalah pasokan air bersih mendapat respons cepat dari Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi III DPRD Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Rabu (14/08/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Beni Nento, didampingi oleh Anggota DPRD Al Amin Uduala, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim, Fadli Sanad, dan pihak PDAM.
Beni Nento menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tanya jawab bersama Dinas Perkim dan PDAM dalam RDP tersebut, masalah tersebut hanyalah miskomunikasi.
“Dari penjelasan tadi, pelayanan air Insya Allah aman. Hanya saja ada miskomunikasi terkait pembelian token. Karena token ini membutuhkan dana yang dikelola oleh PDAM,” ungkap Beni saat diwawancarai.
“Tapi Alhamdulillah, masalah ini sudah diselesaikan dan tidak ada masalah lagi terkait itu. Pasokan air menggunakan pompa dari PDAM baik di TB I maupun TB II,” katanya menambahkan.
Namun, Beni juga mengungkapkan bahwa banyak penghuni Rusun lainnya masih memiliki tunggakan pembayaran, baik untuk air maupun lainnya.
“Disampaikan tadi, ada 160 orang yang menunggak pembayaran di PDAM. Dari jumlah itu, 80 orang aktif dan sisanya tidak aktif. Masalah ini bukan hanya dari penghuni saat ini, tetapi juga dari penghuni sebelumnya yang meninggalkan tunggakan,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, akan dicari solusinya dengan membahas bersama Sekda Pohuwato, Dinas Perkim, dan PDAM. Kami dari Komisi III juga akan turun lapangan sebagai tindak lanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Beni menyampaikan bahwa telah dialokasikan anggaran sekitar 200 juta rupiah untuk pembangunan jaringan air bersih dengan kapasitas lebih besar.
“Namun, kebutuhan mereka masih kurang. Jika ditambah lagi 300 juta rupiah, ini bisa memaksimalkan penggunaan air di Rusunawa,” tututrnya.
Menurut Beni, penting bagi Komisi III yang membidangi pembangunan dan perencanaan untuk turun langsung melihat lokasi yang akan dibangun jaringan air bersih tersebut.
“Kami akan menyampaikan hal ini kepada TAPD untuk dianggarkan, dan Insya Allah, kami di Banggar yang akan menyetujui. Ini untuk kepentingan orang banyak di dalamnya,” tandas Beni Nento. (Dandi)