DPRD Pohuwato Bentuk Dua Pansus Bahas Empat Ranperda Penting

Daripohuwato.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna, Rabu (16/10/2024), di Aula Paripurna untuk membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Empat Ranperda tersebut terdiri dari Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pohuwato Tahun 2012-2032, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pohuwato Tahun 2023-2043. Kedua Ranperda ini akan dibahas oleh Pansus 1.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Pansus 2 akan membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Pohuwato serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento menyampaikan bahwa empat Ranperda ini awalnya disusun pada awal tahun 2024. Namun, proses pembahasannya sempat tertunda akibat masa transisi keanggotaan DPRD periode baru 2024-2029.

“Dengan berakhirnya masa jabatan DPRD 2019-2024, pansus yang sebelumnya dibentuk tidak dapat melanjutkan pekerjaannya. Ranperda ini pun tidak sempat diparipurnakan, sehingga menjadi kebutuhan mendesak untuk dilanjutkan pembahasannya,” ujar Beni Nento.

Beni menambahkan bahwa Pansus yang baru terbentuk akan menyesuaikan dengan materi pembahasan Ranperda yang telah ada, dan diharapkan pembahasan dapat segera diselesaikan.

“Tidak lama lagi, proses finalisasi akan selesai, dan jika sudah rampung, akan segera kami paripurnakan,” jelasnya. (Dandi)

Pos terkait