Akibat unjuk rasa dari masyarakat penambang sejumlah fasilitas mengalami kerusakan yang serius. Diantaranya kantor DPRD Pohuwato.
Rumah Adat Kabupaten Pohuwato yang nantinya akan digunakan sebagai kantor sementara DPRD Pohuwato. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Senin (25/09/2023)
“Terakhir saya berpikir untuk menggunakan Rumah Adat dulu, sebagai simbol adat daerah. Karena pindah ke kantor manapun semuanya sudah terisi,” ujarnya.
Ke depan, kata Nasir, Rumah Adat akan dibenahi sehingga menjadi representatif pelaksanaan rapat dan agenda DPRD Pohuwato dalam rangka melakukan pelayanan.
“Akan kami lihat, pelaksanaan rapat dengar pendapat, hiring dan lain sebagainya. Itu akan kita benahi menjadi kantor sementara DPRD Pohuwato,” tandasnya. (Dandi)