Terkait aksi yang akan di gelar oleh Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/S Pohuwato, di pastikan akan di laksanakan.
“Dalam surat pemberitahuan itu kan tanggal 26 sampai tanggal 30, kalau misalnya tanggal 26 tidak jadi, kemungkinan tanggal 27, tanggal 28 dan puncaknya tanggal 30,” kata Uten Umar saat di wawancara setelah rapat Forkopimda di aula Dinas PU, Senin (25/09/2023).
Lanjut, kata Uten, sampai dengan hari ini belum ada solusih yang ideal bagi penambang, diskusi yang dihasilkan di ruangan tadi juga belum bisa dipegang oleh penambang.
“Oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya sebagai Jenderal lapangan menyampaikan aksi tetap akan dilaksanakan tapi, kami masih memikirkan metode agar kemudian aksi yang kami laksanakan nanti tidak ada penyusup yang membuat kegaduhan akhirnya terjadi tindakan-tindakan anarkis, kata Uten sebagai Jendral Lapangan.
Menurut Uten, belum ada statement dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati maupun Gubernur, kira-kira kapan pembayaran yang diinginkan oleh penambang itu dilaksanakan.
“Angka 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus) dan 3.000.000 (Tiga Juta) bukanlah solusi, kalau dari saya sebagai anak penambang angka paling minimal itu 50.000.000 (Lima Puluh Juta), katanya.
Terakhir kata Jendral Lapangan jumlah massa yang bakal melakukan unjuk rasa tersebut, akan mencapai 20.000 (Dua Puluh Ribu) massa aksi.
“kalau dalam kalkulasi kami, kurang lebih 20.000 massa, yang berasal dari Kecamatan Popayato, Dengilo, Paguat dan semua tempat-tempat di Kabupaten Pohuwato yang ada penambang, serta bermanfaat hasil tambang dalam hal ini adalah pedagang-pedagang pasar, tukang ojek, dan lain-lain, tandasnya. (Dandi)