Daripohuwato.id – Dugaan penyalahgunaan data pelanggan mencuat di salah satu SPBU Pertamina Marisa Kabupaten Pohuwato, seorang warga yang kehilangan QR Code miliknya sejak tiga minggu lalu. Meskipun telah dinyatakan hilang, QR Code tersebut tercatat masih aktif digunakan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pemilik QR Code mengaku tidak lagi menggunakan barcode tersebut setelah kehilangan, namun berdasarkan data sistem, transaksi dengan QR Code itu terus terjadi.
“Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait sistem verifikasi di SPBU, khususnya dalam mencocokkan QR Code dengan identitas kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah transaksi mencurigakan yang tercatat sejak Maret hingga April, dengan nominal berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu. Beberapa transaksi bahkan terjadi pada dini hari. Salah satu transaksi terakhir terjadi pada pukul 00.46 tanggal 15 April 2025 dengan volume pembelian mencapai 35,428 liter dan total pembayaran sebesar Rp354.280.
Jika benar QR Code digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemilik, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pencurian data dan penyalahgunaan informasi pribadi.
“Kami menduga sistem pengawasan internal di SPBU Pertamina Pohuwato tidak berjalan sebagaimana mestinya. Transaksi seharusnya hanya dapat dilakukan jika kendaraan yang digunakan sesuai dengan data pada QR Code. Di aplikasi MyPertamina sendiri disebutkan bahwa QR Code bersifat pribadi dan hanya boleh digunakan oleh kendaraan yang terdaftar,” tegasnya.
Ia menuntut klarifikasi dan akuntabilitas dari pihak terkait. “QR Code itu atas nama kami. Seharusnya tidak bisa digunakan tanpa kehadiran kendaraan dan dokumen yang sah. Jika bisa digunakan sembarangan, maka keamanan data masyarakat sangat dipertanyakan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU Pertamina Marisa, Edi Narsen, menyatakan bahwa penggunaan QR Code berbeda dengan plat nomor kendaraan bukanlah masalah besar selama kendaraan tersebut adalah mobil. Menurutnya, petugas SPBU tidak lagi mencocokkan QR Code dengan plat nomor kendaraan secara ketat.
“Petugas hanya memastikan kendaraan roda empat, selebihnya konfirmasi dilakukan di sistem MyPertamina, bukan di SPBU,” ujarnya.
Endi juga mengakui bahwa pihak SPBU tidak memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi siapa yang menyalahgunakan QR Code tersebut.
Sebagai informasi, proses registrasi QR Code melalui aplikasi MyPertamina mewajibkan pengguna mengisi informasi spesifik, seperti nomor polisi kendaraan, nomor mesin, serta identitas pemilik. Oleh karena itu, setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi seharusnya melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan kesesuaian data kendaraan. (Dandi)