Daripohuwato.id – Mewakili Bupati Pohuwato, Camat Paguat Ikbal Mbuinga secara resmi melantik dan mengukuhkan Dian Utami Suleman sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soginti masa jabatan 2018–2026. Pelantikan berlangsung di aula Kantor Desa Soginti, Kecamatan Paguat, Senin (26/5/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Pohuwato Iswan Bouty, Kepala Desa Soginti, anggota BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Ikbal Mbuinga menjelaskan bahwa pelantikan PAW ini merupakan tindak lanjut dari kekosongan kursi anggota BPD Soginti yang ditinggalkan karena anggota sebelumnya meninggal dunia.
“Pelantikan PAW ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat oleh BPD,” ujar Ikbal.
Ia berharap, Dian Utami Suleman sebagai anggota BPD yang baru, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas dan dedikasi tinggi demi kemajuan Desa Soginti.
“Saya berharap anggota yang baru dapat menjalin komunikasi yang baik dengan anggota BPD lainnya dan pemerintah desa, terutama kepala desa, agar fungsi pengawasan berjalan optimal sesuai tugas dan wewenang yang diamanatkan,” pungkasnya. (Dandi)