Forkopimda Pohuwato Siap Tertibkan PETI Secara Humanis

Daripohuwato.id – Forkopimda menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait rencana kegiatan penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pohuwato, Jumat (02/01/ 2025).

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan bahwa hasil rakor tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan apel gelar pasukan sebelum tim terpadu diterjunkan ke lapangan.

“Seperti pengamanan menjelang Tahun Baru kemarin, akan dilaksanakan apel gelar pasukan yang melibatkan seluruh komponen terkait. Ini sebagai bentuk kesiapan bersama sebelum penertiban dilakukan,” ujar Bupati Saipul saat diwawancarai.

Ia menegaskan, penertiban PETI akan dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Apel kesiapan juga akan kembali digelar saat tim mulai bergerak ke lokasi penertiban sebagai bentuk komitmen dan sinergi bersama.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menekankan pentingnya kebersamaan dan dukungan seluruh unsur dalam pelaksanaan penertiban PETI.

“Kita saling mendukung dan saling menguatkan. Penertiban ini diawali dengan pendekatan humanis, melalui imbauan dan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa akan dilakukan penertiban, sebelum dilanjutkan dengan langkah-langkah sesuai aturan,” jelas Kapolres.

“Pelaksanaan penertiban akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh pihak yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut,” tambahnya.

Terkait fokus penertiban, Kapolres menyampaikan bahwa prioritas akan diberikan pada aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat, khususnya ekskavator.

“Kita melihat dinamika di lapangan. Tentunya yang berskala besar terlebih dahulu, terutama yang menggunakan ekskavator. Namun secara keseluruhan, seluruh aktivitas PETI tetap menjadi perhatian,” tegasnya.

Kapolres juga mengakui bahwa penegakan hukum yang dilakukan sebelumnya belum sepenuhnya menimbulkan efek jera. Bahkan, aktivitas PETI justru mengalami peningkatan. Oleh karena itu, penertiban kali ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur, tidak hanya aparat kepolisian.

“Penertiban ini tentu akan menimbulkan pro dan kontra. Ada pihak yang merasa diuntungkan, ada pula yang merasa dirugikan. Namun kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa langkah ini dilakukan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Penertiban pertambangan tanpa izin ini rencananya akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Pohuwato, dengan harapan dapat menciptakan ketertiban, keamanan, serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pos terkait