Oleh: Abd. Rajak Dunda
Kader HMI Badko Sulawesi Utara–Gorontalo, Cabang Pohuwato
Persoalan ekologi dewasa ini bukan lagi isu pinggiran, melainkan problem utama yang menentukan keberlanjutan hidup manusia. Kerusakan lingkungan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari deforestasi, pencemaran sungai dan laut, hingga krisis iklim yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ironisnya, kerusakan ini sering kali lahir dari cara pandang manusia yang menempatkan alam semata-mata sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai amanah Tuhan yang harus dijaga. Relasi antara Tuhan, alam, dan manusia menjadi timpang ketika nilai spiritual dan etika lingkungan diabaikan.
Berbagai laporan menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi laju kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan. Bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan kekeringan semakin sering terjadi dan menelan korban jiwa serta kerugian materiil.
Di daerah pesisir dan kawasan tambang, konflik antara masyarakat dan kepentingan ekonomi kerap muncul akibat kerusakan ruang hidup. Fakta ini menegaskan bahwa krisis ekologi bukan sekadar persoalan alam, tetapi juga persoalan keadilan sosial. Mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan justru sering menjadi pihak yang paling terdampak.
Tulisan ini memfokuskan pembahasan pada pentingnya membangun kembali kesadaran ekologis yang berangkat dari relasi harmonis antara Tuhan, alam, dan manusia. Dalam perspektif keislaman, manusia diposisikan sebagai khalifah di muka bumi—bukan penguasa yang bebas mengeksploitasi, melainkan penjaga yang bertanggung jawab.
Alam memiliki nilai intrinsik sebagai ciptaan Tuhan, sehingga merusaknya sama dengan mengkhianati amanah Ilahi. Kesadaran ini perlu diterjemahkan dalam praktik sosial dan kebijakan publik yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Menurut saya, krisis ekologi hari ini adalah cermin krisis spiritual dan moral manusia modern. Ketika pembangunan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, maka alam menjadi korban pertama. HMI sebagai organisasi kader umat dan bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan wacana ekologi yang berkeadilan dan bernilai transendental.
Kader HMI harus mampu menjadi jembatan antara nilai-nilai keislaman, ilmu pengetahuan, dan gerakan sosial dalam merespons persoalan lingkungan. Kesadaran ekologis tidak cukup berhenti pada wacana, tetapi harus menjelma menjadi sikap hidup dan keberpihakan yang nyata.
Sudah saatnya mahasiswa dan kader HMI mengambil peran aktif dalam gerakan penyelamatan lingkungan. Dimulai dari membangun kesadaran di ruang-ruang intelektual, melakukan advokasi kebijakan lingkungan, hingga terlibat langsung dalam aksi-aksi pelestarian alam bersama masyarakat.
Menjaga alam berarti menjaga kehidupan, dan menjaga kehidupan adalah bagian dari ibadah kepada Tuhan. Jika relasi antara Tuhan, alam, dan manusia dapat dipulihkan, maka masa depan yang adil dan berkelanjutan bukanlah sekadar harapan, melainkan keniscayaan.








