Daripohuwato.id – Menyikapi rencana aksi demonstrasi Hari Buruh (May Day), Gabungan Komisi DPRD Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Yosar Ruibah dan sejumlah pelaku usaha, Senin (27/4/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan pihaknya ingin mendengar langsung tuntutan masyarakat penambang rakyat yang saat ini menjadi polemik di wilayah Bumi Panua.Nasir menyampaikan, DPRD akan segera mengundang Pemerintah Daerah, pihak perusahaan, termasuk Merdeka Gold Resource, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat penambang.
“Kami Gabungan Komisi DPRD akan terus menseriusi persoalan yang dihadapi rakyat penambang untuk mendapatkan langkah konkret,” ujar Nasir.
Sementara itu, Yosar Ruibah menyatakan bahwa aksi May Day tetap akan digelar apabila DPRD dan pemerintah belum memberikan kepastian atas persoalan yang dihadapi para penambang.Di hadapan DPRD, ia memaparkan tujuh poin tuntutan yang dibawa oleh kelompok BARA API, yakni:
- Menuntut sepenuhnya gerakan harmonisasi hubungan antara pihak perusahaan dan pihak masyarakat penambang yang ditandai dengan kesediaan untuk saling berdampingan dan tidak saling mengganggu satu sama lain yang setidak-tidaknya sampai pada kurun waktu tertentu, khususnya di lokasi sepanjang sungai dari hulu Borose sampai hilir Alamotu, Pani Dalam, Jahiya, Wadi dan beberapa lokasi lainnya yang di garap oleh masyarakat penambang lokal secara turun temurun;
- Menuntut ganti rugi camp dan talang masyarakat penambang yang telah di rusak oleh pihak perusahaan;
- Menuntut percepatan penyelesaian Tali Asih secara keseluruhan agar masyarakat penambang tidak lagi berurusan dengan pihak perusahaan pada soal ganti rugi tertentu dikemudian hari, tentu dengan nilai Tali Asih yang ideal sehingga dapat menjamin keberlanjutan hidup para penambang setelah mereka berhenti beraktivitas di lokasi yang saat ini sudah menjadi konsesi milik perusahaan. Sambil menunggu hal itu terwujud maka beri kesempatan masyarakat penambang untuk mengais rejeki di lokasinya masing-masing;
- Tuntutan harmonisasi, ganti rugi camp dan talang serta realisasi tali asih dimaksud harus diwujudkan dalam suatu dokumen persetujuan yang ditandatangani oleh pihak perusahaan itu sendiri;
- Menuntut percepatan Izin Pertambang Rakyat (IPR) yang telah dimohonkan di beberapa blok agar segera diterbitkan oleh pemerintah dan mendorong secara serius untuk penambahan blok WPR di lokasi primer baik itu di wilayah cadangan perusahaan maupun di wilayah yang berada pada status kawasan tertentu sehingga dapat menjadi ruang kelola para penambang lokal;
- Mendesak Kapolres Pohuwato untuk tidak memberi bantuan personil kepada pihak perusahaan manakala bantuan tersebut hanya digunakan oleh perusahaan untuk kepentingan menakut-nakuti masyarakat penambang; dan
- Menuntut serta mengutuk sepenuhnya segala bentuk arogansi, diskriminasi, intimidasi dan kriminalisasi baik kepada aktivis maupun kepada masyarakat penambang.
“Ketujuh poin ini akan kami suarakan dalam aksi May Day nanti,” tegas Yosar.
RDP tersebut menjadi langkah awal DPRD dalam menjembatani konflik antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan yang hingga kini belum menemukan titik temu.






