Daripohuwato.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato menindaklanjuti informasi viral terkait dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di atas harga normal di Desa Wonggarasi Barat, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Minggu (18/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Pohuwato melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 91 liter BBM yang diduga jenis Pertalite dari sebuah kios depot.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga dijual dengan harga Rp28.000 per botol berisi sekitar 1,5 liter. Dari harga tersebut, penjual diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp15.000 per botol.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan bahwa penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus upaya kepolisian untuk mencegah dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Personel kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi dari masyarakat. Sebanyak 91 liter BBM yang diduga jenis Pertalite telah diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Renly.
Saat ini, pemilik kios masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penjualan BBM bersubsidi di atas harga normal, termasuk asal-usul BBM dan mekanisme penjualannya.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan BBM serta memastikan penyalurannya sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.







