Penyelesaian pembayaran tali asih untuk masyarakat penambang di Kabupaten Pohuwato yang diharapkan berkeadilan, justru menambah rentetan kekecewaan dari masyarakat. Bahkan terindikasi Program tersebut hanya pilih kasih.
Bagaimana tidak, meski sudah dijembatani oleh Pemerintah, baik itu Pemda Pohuwato sampai
Pemprov Gorontalo, namun pada prakteknya, pembayaran tali asih ini tidak bisa mengcover semua lokasi.
Hal ini seperti yang di alami oleh salah satu penambang, dirinya menjelaskan bawah ia telah melengkapi seluruh berkas yang di minta pihak perusahaan.
Seperti pengakuan Gu’i, salah satu masyarakat yang lokasinya tidak dibayarkan pihak perusahaan, karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai lokasi yang akan dibayar.
Padahal kata Gu’i, lokasinya masih berada di wilayah konsesi perusahaan. Bahkan, lokasi yang tepat bersebelahan dengan lokasinya itu dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Itu lokasi ada bili dengan luas 40×120. Terus ada bekeng 3 titik untuk 3 orang punya, termaksud saya, yang 2 orang punya ini dorang bayar, kurang saya punya tidak,” ungkapnya pada media ini, Senin (30/10/2023).
“Dorang tidak percaya kalau mana itu bekas ada pekerjaan. Saya so tidak baku bantah. Jadi saya ini belum bekeng paretan. Kan mo star dari pasolo itu mo jadi paretan. Kan so tatimbun itu pasolo, terus dorang cuma foto dari atas jadi tidak kantara. So coba sarankan untuk foto dari bawa supaya m dapa lia itu pasolo cuma dorang tidak foto. Lagian juga yang setahu saya yang penting ada lokasi,” Sambungnya kecewa.
Ia juga menuturkan, untuk nominal pembayaran setiap lokasi juga berbeda-beda, padahal itu lokasi yang bersebelahan dan dengan ukuran yang sama.
“Sedangkan pembayaran untuk dua lokasi ini tidak sama. Yang satu dorang bayar Rp. 5.500.000, sedangkan yang satu lagi Rp. 3.500.000,” Imbuhnya.
Saat di konfirmasi kepada pihak perusahaan, melalui Kurniawan Hari Siswoko (Corporate Communication/ Humas PT PETS) “Masih ada tamu. Kalau nelpon bisa besok mas?” katanya. (Dandi)