Proyek peningkatan jalan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menjadi harapan baru untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat.
Sayangnya, proyek yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan total anggaran Rp. 351 juta itu, justru dinilai asal-asalan.
Warga menilai, dengan total anggaran sebanyak itu harusnya kondisi jalan yang ada di Desa Palopo tersebut tak seperti yang ada saat ini. Jalan tersebut tak lebih bagus dari proyek Desa yang dikelola swadaya masyarakat.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, menurut warga terkesan tutup mata atas kondisi proyek yang menelan uang hasil pajak masyarakat itu.
“Ini juga Dinas harusnya itu mengawasi. Tapi ini kondisinya bisa ti pak lihat sendiri,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Dirinya pun meminta agar pihak berwenang, baik Polri maupun Kejaksaan untuk turun melakukan pengawasan.
“Anggaranya tidak sedikit ini pak. Kalau bagus, kami masyarakat pasti dapat manfaatnya, tapi kalau tidak masyarakat juga yang terima dampaknya,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, Rusdiyanto Mokodompit, mengungkapkan jika proyek tersebut merupakan proyek yang diawasi langsung oleh Dinas PUPR Provinsi Gorontalo. Pihaknya, kata Rusdiyanto, tak menerima informasi apapun terkait proyek tersebut.
“Provinsi punya, pengawasannya langsung kesana, tidak ada informasi ke saya. Untuk yang di samping golden itu hanya 200 juta, pengawasannya PUPR Kabupaten Pohuwato” Jelas Rusdiyanto. (Dandi)