Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa mengukuhkan pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pohuwato masa bhakti 2024-2028 di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (04/01/2024).
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah BKMT Provinsi Gorontalo diwakili Wakil Ketua, Dian Anggraeni, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Masri Sumuri, Wakil Ketua GOW Pohuwato, Rusmiati Pakaya, Ketua Muslimat NU Pohuwato, Ismiati Ahmad serta pengurus BKMT Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi Igirisa meminta kepada pengurus BKMT Pohuwato agar dapat melaksanakan amanah keumatan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, juga diminta untuk melaksanakan dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus BKMT dengan sungguh-sungguh, profesional dan transparansi.
“Selalu mengedepankan kepentingan umat, serta mampu mengembangkan syariat agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, yang dilandasi dengan nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945,” ucap Suharsi dalam sambutan.
Selanjutnya, ia juga meminta kepada pengurus BKMT Pohuwato untuk bersama-sama membumikan bahwa BKMT benar-benar ada, berguna untuk umat, berguna untuk daerah, dan berguna untuk membangun bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yaitu sebuah negeri yang subur dan makmur, adil dan aman.
“Insyaallah lewat BKMT ini akan lahir majelis-majelis taklim yang dedikasinya semata-mata berguna untuk membumikan Al-Qur’an dan Al-Hadis di Kabupaten Pohuwato khususnya dan Provinsi Gorontalo pada umumnya,” harapnya. (Dandi)