Rizal Pasuma Minta Disparpora Pohuwato Diaudit

Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal T. Pasuma. Sumber Fot: Erik Munandar
Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal T. Pasuma. Sumber Fot: Erik Munandar

Keberadaan kolam renang di Gelanggang Olahraga, Desa Teratai, Kecamatan Marisa, mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal T. Pasuma.

Pasalnya, kolam renang yang dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp 3 Miliar pada tahun 2015 tersebut nampak tak terurus. Kondisi airnya pun memprihatinkan, berwarna hijau dan dipenuhi lumut.

Bacaan Lainnya

Dia menilai, Pemda Pohuwato dalam hal ini Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) gagal dalam melakukan pemeliharaan destinasi yang sering dikunjungi oleh semua kalangan masyarakat tersebut.

“Memang sejak awal pemda dalam hal ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga nampak tidak serius dalam melakukan pemeliharaan kolam ini,” kata Rizal via telepon selular kepada salah satu media, Rabu (10/01/2023).

“Kondisi kolam yang terbengkalai tersebut disarankan agar di pihak ketiga kan. Jika tidak, saya menyarankan agar pemda dapat melepas buaya di kolam tersebut agar menjadi sarana sirkus yang dapat ditonton masyarakat,” ujarnya.

“Kalau memang sudah tidak bisa dipelihara oleh pemda, mendingan lepas buaya saja disitu, kondisi airnya juga lebih cocok jadi sarang buaya. Kalau sudah ada buayanya jadi bisa kita adakan pertunjukan biar ada PAD yang masuk ke daerah,” katanya menambahkan.

Terakhir, Rizal meminta agar persoalan tersebut dapat diaudit, terutama PAD yang sebelumnya diperoleh dari penjualan karcis saat kolam renang tersebut masih beroperasi.

“Harus diaudit. Sebelumnya kolam ini kan sudah beroperasi, jadi hasil penjualan karcis itu larinya kemana? Ini yang harus diperjelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Rusmiyati Pakaya mengatakan, kendala yang ia hadapi dalam melakukan pemeliharaan kolam tersebut adalah dalam hal penganggaran.

“Intinya semua ini ada pada penganggaran. Kalau ada anggarannya kenapa tidak dibikin itu,” ucap Rusmiyati.

Sementara untuk persoalan pengelolaan hasil penjualan karcis, Rusmiyati mengatakan jika pendapatan tersebut masuk ke dalam PAD secara full. “Masuk PAD full, langsung disetor. Kita hanya tinggal menerima bukti setorannya,” tandasnya. (Dandi)

Pos terkait