Persiapan Megah Pemilu 2024 dan Penetapan Lokasi Kampanye dalam Sorotan

Sumber Foto: Humas KPU Kabupaten Pohuwato
Sumber Foto: Humas KPU Kabupaten Pohuwato

Rapat koordinasi persiapan penetapan lokasi kampanye bersama para pengurus partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato di aula gedung KPU Pohuwato pada Rabu (17/01/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, Anggota Komisioner KPU Pohuwato, Bawaslu Kabupaten Pohuwato, serta pimpinan dan perwakilan pengurus Partai Politik peserta pemilu tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Iskandar Ibrahim, menjelaskan berdasarkan ketentuan PKPU terkait rapat umum. Pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum akan dimulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari. Pelaksanaan kampanye mengikuti jadwal pasangan calon yang telah ditentukan oleh KPU RI.

“Kampanye oleh Partai Politik di kabupaten/kota mengikuti jadwal pelaksanaan rapat umum pasangan calon. Misalnya, jika jadwalnya untuk pasangan calon nomor urut 1, maka partai pengusul calon nomor urut 1 mengikuti waktu dan tanggal kampanye yang ditetapkan,” jelas Iskandar.

“Jika jadwalnya pasangan calon nomor urut 2, maka partai politik pengusul nomor urut dua melaksanakan kampanye sesuai jadwal Paslon nomor urut 2,” katanya menambahkan.

Untuk partai non-pengusul, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Umat, skemanya diatur oleh KPU RI. Partai Umat mengikuti jadwal kampanye Paslon nomor urut 1, sementara Partai Gelora mengikuti Paslon nomor urut 2.

“Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) diberikan kesempatan kampanye dari tanggal 21-10 Februari di seluruh wilayah NKRI, karena tidak menjadi partai pengusul. Mereka tidak harus mengikuti jadwal kampanye pasangan calon,” terangnya.

“Lokasi pelaksanaan kampanye disesuaikan dengan hasil rapat koordinasi dengan prokopimda dan seluruh camat di Kabupaten Pohuwato. Lapangan di setiap kecamatan ditetapkan dua titik, dan hasil koordinasi dengan partai politik menambahkan lokasi, termasuk stadion, yang akan dikonfirmasi kembali dengan pengelolanya,” tandasnya. (Dandi)

Pos terkait