Demi menjaga keselamatan para karyawannya, PT PETS selalu menerapkan dan mengutamakan K3 (Kesehatan, Keselamatan, Kerja) dalam setiap melaksanakan pekerjaan sesuai SOP.
Hal ini ditegaskan oleh Samuel Pandapotan selaku HSE Officer PT PETS saat diwawancarai di ruang kerjanya. Ia mengatakan bahwa PT PETS memiliki program K3 yang berlandaskan pada UU No.1 Tahun 1970 dan Kepmen soal K3.
“Salah satu program K3 yang kami miliki adalah program hazard awarenes. Program ini bertujuan untuk menjaga keselamatan setiap orang yang bekerja di PT PETS dengan tagline ‘Kami berangkat kerja dengan selamat, pulang pun dengan selamat,” terang Samuel.
“PT PETS juga memiliki program rumusan K3 yang disebut selamatka (mengenali/mitigasi bahaya), SBO (menilai kebiasaan karyawan saat bekerja), tahan (menstop orang yang bekerja dengan tidak aman), dan hazop (penilaian kondisi tidak aman),” jelasnya.
“Selain itu, PT PETS juga menerapkan beberapa hal lain terkait K3 bagi karyawan, yaitu, selalu menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), bekerja di kebisingan menggunakan airpack, bekerja di ketinggian harus menggunakan bodyharness dan mengisi administrasi jika bekerja di tempat-tempat yang rentan dan berbahaya,” ungkapnya menambahkan.
Sementara itu, Dandi Kaili salah satu karyawan PT PETS bagian Coreshed, membenarkan hal ini. Ia mengatakan bahwa K3 menjadi hal utama dalam pekerjaan demi menjaga keselamatan seluruh karyawan PT PETS.
“Setiap pekerjaan yang karyawan kerjakan ada SOP keselamatan kerja agar karyawan tidak terjadi kecelakaan saat bekerja. Hal ini selalu diingatkan kepada karyawan,” ucapnya. “Iya, pihak perusahaan dalam hal ini HSE selalu tegas soal K3. Bahkan jika ada pekerjaan yang tidak sesuai SOP atau membahayakan karyawan, pihak HSE langsung memberhentikan pekerjaan itu,” pungkasnya. (Dandi)