Rapat Paripurna Ke 57 Penyampaian Nota Pengantar Ranperda, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2023, berlangsung di ruang Paripurna DPRD, Senin (01/04/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi didampingi wakil ketua II, Nirwan Due, dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, puluhan Anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato.
Sambutan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyampaikan, dari sisi periodisasi pemerintahan, LKPJ ini merupakan pelaporan terakhir dari kami, berdasarkan regulasi yang berlaku dalam rangka pemilukada serentak se-Indonesia.
“Alhamdulillah, dokumen ini secara resmi diserahkan pada tanggal 25 Maret 2024 ke Lembaga DPRD, untuk itu atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas telah diagendakan paripurna dan pembahasan dokumen ini,” ujarnya.
Menurutnya, tahun ketiga menjalankan roda pemerintahan, kami konsisten mengacu dan mempedomani Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Dokumen RPJMD tersebut telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu lima tahun. Di mana visi daerah adalah terwujudnya Pohuwato sehat, maju, dan sejahtera,” terangnya.
“Pencapaian visi tersebut dilaksanakan melalui 4 misi yakni, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan, meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan lingkungan, mewujudkan masyarakat yang produktif dan inovatif, mewujudkan pemerintahan yang baik, masyarakat tertib dan religius,” pungkasnya. (Dandi)