Daripohuwato.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah menerima pendaftaran pertama pasangan calon Bupati Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati Iwan S. Adam, sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Prosesi pendaftaran ini berlangsung lancar di kantor KPU Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (27/08/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh komisioner dan sekretariat KPU, pimpinan partai politik yang berkoalisi, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengonfirmasi bahwa dokumen pendaftaran pasangan calon tersebut telah diterima.
“Proses pendaftaran telah selesai dan dokumennya sudah dinyatakan diterima,” ujarnya setelah menerima pendaftaran.
Firman menjelaskan bahwa pendaftaran calon dimulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA, dengan prosesi pendaftaran yang diwarnai tradisi adat Gorontalo.
“Kami menyambut pendaftaran ini dengan adat Gorontalo, karena kami menganggap bahwa hukum adat masih berlaku di daerah ini. Hal ini akan diberlakukan untuk semua bakal calon,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firman menyatakan bahwa dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen calon telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Namun, tahap verifikasi administrasi akan tetap dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
“Jika ada hal-hal yang belum sesuai dengan ketentuan, akan ada masa perbaikan khusus untuk dokumen persyaratan calon,” ungkapnya.
Firman juga mengingatkan bahwa batas akhir pendaftaran calon adalah Kamis (29/8) pukul 23.59 WITA. “Kami masih menunggu pendaftaran hingga 29 Agustus pukul 23.59 WITA,” tandasnya. (Dandi)