Aktivitas PETI di Taluditi Kembali Marak, Kapolsek: Kewenangan Kapolres

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pertambangan yang merusak lingkungan ini ditengarai menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang menerjang sejumlah desa di Taluditi beberapa hari lalu.

Kapolsek Taluditi, Ipda Syafruddin Adam, membenarkan adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut, dengan alasan kewenangannya terbatas.

Bacaan Lainnya

“Maaf ini pak, saya memberikan keterangan bukan dimuat, karena saya tidak ada kewenangan dari Kapolres untuk kasih berita. Karena itu kewenangan Kapolres,” ungkap Syafruddin saat dikonfirmasi awak media.

Syafruddin menjelaskan bahwa dirinya masih tergolong baru menjabat sebagai Kapolsek Taluditi. Namun, ia menegaskan bahwa Kapolres Pohuwato telah melarang aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Memang saya baru juga disini pak, tapi sebelum saya masuk disini sudah ada perintah Kapolres itu, tidak ada aktivitas di tambang itu. Dan memang saat lebaran sudah turun alat,” terangnya.

Meskipun demikian, Syafruddin tidak dapat memastikan apakah masih ada aktivitas PETI yang berlangsung di Taluditi saat ini. Ia mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung ke Kapolres Pohuwato.

“Kalau itu, silahkan bapak ke Kapolres saja pak. Yang jelas kami telah Imbau, sebelum lebaran itu kami sudah turun dan kami laporkan,” tutupnya.

Banjir bandang yang melanda Taluditi telah menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian materi bagi masyarakat. Diperlukan langkah tegas dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas PETI dan memulihkan kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. (Dandi)

Pos terkait