Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pohuwato kecewa dengan lambatnya pembayaran hak keuangan desa oleh Pemkab Pohuwato. Hak-hak tersebut, termasuk operasional desa, TKD, insentif imam, dan DBH, belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Ketua Apdesi Pohuwato Sirwan Mohi mengungkapkan kekecewaannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pohuwato, pada Rabu (12/06/2024). Ia mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran ini menghambat operasional desa dan kesejahteraan para perangkat desa.
“Operasional desa sudah 3 bulan belum dibayarkan. TKD sudah masuk ke kas daerah, tapi belum dibayarkan. Insentif para imam sampai saat ini belum dibayarkan, DBH juga sampai saat ini belum dibayarkan,” ungkap Sirwan.
Sirwan Mohi membandingkan pembayaran yang sudah dilakukan Pemkab Pohuwato kepada ASN dengan kepada desa. Ia menilai bahwa Pemkab Pohuwato memprioritaskan pembayaran kepada ASN dan mengesampingkan pembayaran hak keuangan desa.
“Paling penting saat ini semua keuangan desa itu menunggak. Kami punya datanya. Siltap Desa, baru kemarin dicairkan, setelah gerakan kami terbaca,” tegasnya.
Menanggapi keluhan Apdesi, Plh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento langsung menghubungi Kepala BKPD via telepon untuk menanyakan kemampuan anggaran daerah dalam membayarkan operasional desa. Kepala BKPD menyampaikan bahwa operasional desa akan dibayarkan minggu ini, namun hanya satu bulan.
“Ibu kaban menyampaikan akan membayar minggu ini, tapi baru satu bulan. Karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Beni.
“DPRD Pohuwato akan kembali mengagendakan rapat dengan BKPD pasca Idul Adha untuk membahas alur pembayaran hak-hak keuangan desa,” pintanya menambahkan.
“Hampir setiap saat Kepala-kepala Desa ini mendatangi DPRD untuk membicarakan hal yang sama. Karenanya kita akan buat rapat serupa untuk Keuangan memaparkan kepada Kepala Desa bagaimana alur pembayaran yang seharusnya. Bagaimana mekanismenya,” pungkasnya. (Dandi)