Bangunan Kantor Bupati Pohuwato yang terbakar saat ujuk rasa kamis, 21 September 2023 rupanya sudah tak bisa direhabilitasi maupun direnovasi lagi.
Pasalnya, konstruksi beton yang terbakar menyebabkan pembengkakan baik pada beton maupun rangka bangunan tersebut, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan rehabilitasi.
Konstruksi bangunan yang terbakar kemudian direhabilitasi dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, terlebih untuk kepentingan pelayanan publik.
Dilansir dari Wartanesia, hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, ketika ditanyai oleh awak media ini via telepon whatsapp, Jum’at (29/09/2023).
“Harus dibangun baru, karena konstruksinya sudah terjadi pembengkakan pada beton, karena panas kan, sudah retak,” ujar Risdiyanto.
Dirinya mengatakan, dibandingkan membangun bangunan baru, proses rehabilitasi justru akan memakan anggaran yang lebih banyak, sebab masih harus dilakukan pengupasan beton dan lain-lain.
“Pekerjaannya akan lebih sulit, anggaran yang digunakan akan lebih besar dan keamanannya lagi tidak bisa kita jamin, terus lagi instalasi-instalasi elektrikalnya, itu semuanya ada di dalam beton, jangan sampai itu akan jadi pemicu lagi. Kan kita harus bongkar semua beton dindingnya,” kata Risdiyanto.
Sehingga, kata Risdiyanto, pihaknya akan melakukan pembangunan baru dengan desain yang lebih modern dan konstruksi bangunan yang bisa ia pertanggung jawabkan.
“Sehingga kita akan bangun dengan desain yang lebih modern, dengan konstruksi yang bisa kita pertanggung jawabkan untuk 30 sampai 40 tahun mendatang, juga kita sudah kombinasikan jaringan IT-nya dengan bangunan,” ungkap Risdiyanto.
Terakhir, untuk pembangunan baru, Risdiyanto mengatakan, pihaknya akan mengusulkan anggaran sebesar 35 hingga 40 Miliar Rupiah. Hal tersebut tentu berbeda signifikan dengan anggaran pembangunan pada tahun 2004 yakni sebesar 13 Miliar.
“Karena harga bahan sekarang kelipatan 3 sampai 4 kali, kemungkinan kita akan membutuhkan anggaran sebesar 35 sampai 40 Miliar,” tandasnya. (Dandi)