Bawaslu Pohuwato dan Provinsi Gorontalo Gelar Patroli Malam, Cegah Pelanggaran Kampanye

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo menggelar patroli malam pada, Sabtu (09/12/2023). Patroli ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh masyarakat, peserta pemilu, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Patroli malam ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, beserta jajarannya. Mereka didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

Dalam patroli tersebut, tim Bawaslu mendatangi sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran kampanye. Lokasi tersebut antara lain tempat-tempat keramaian, seperti pasar malam, ibadah, dan umum lainnya.

Dalam patroli Idris Usuli mengatakan, tim Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh masyarakat, peserta pemilu, maupun ASN. Namun, tim Bawaslu tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kampanye pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kampanye pada malam hari. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kapolda Gorontalo tentang Larangan Kampanye Pemilu pada Malam Hari,” terang Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli.

“Patroli malam ini juga dilakukan di sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo, yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya menambahkan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pemilu dan melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada Bawaslu.

“Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pemilu melalui saluran pengaduan Bawaslu, baik secara online maupun offline,” ujar Yolanda

“Patroli malam ini merupakan upaya Bawaslu untuk mencegah pelanggaran kampanye yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024,” jelasnya menambahkan.

“Bawaslu mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu dan melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada Bawaslu,” tandasnya. (Dandi)

Pos terkait