Bawaslu Pohuwato Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih 2025: Pastikan Data Akurat dan Berkualitas

Daripohuwato.id – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, bersama Anggota Divisi Data, Usman Dunda. Turut hadir pula Kepala Dinas Dukcapil, Ahmad Djuuna, Kepala Dinas PMD, Kadir Amran, perwakilan Kodim dan Polres Pohuwato, serta Dinas Sosial. Rapat berlangsung di Kedai Inspirasi Marisa, Selasa (25/11/2025).

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, SH, didampingi Anggota Bawaslu, Amran Hulubangga, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada sinkronisasi dan pertukaran data antar lembaga terkait, seperti Dukcapil, PMD, Dinas Sosial, termasuk TNI dan Polri.

“Sebagaimana undangan hari ini, terdapat beberapa lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan data kependudukan dan status pemilih. Dukcapil dengan data kependudukan, PMD dengan data dari desa-desa, Dinas Sosial terkait data penyandang disabilitas, serta Kepolisian dan TNI terkait peralihan status dari anggota ke sipil maupun sebaliknya. KPU juga hadir sebagai mitra kerja terkait data pemilih berkelanjutan,” terang Yolanda.

Yolanda menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih akan dilakukan secara berkelanjutan hingga memasuki tahapan Pemilu mendatang, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan berkualitas.

“Kita ingin memastikan data pemilih ini akurat dan berkualitas karena akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan pemilihan nantinya. Oleh karena itu, dibutuhkan data yang pasti dari seluruh lembaga terkait,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai amanat Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu bertanggung jawab memastikan data pemilih benar-benar tepat dan valid.

“Seharusnya data pemilih yang telah meninggal dunia segera dikeluarkan dari daftar pemilih. Namun hal ini sangat bergantung pada data dukung seperti akta kematian dari masyarakat. Karena itu diperlukan diskusi bersama agar ada kepastian dari setiap lembaga terkait,” jelas Yolanda.

Pos terkait