Daripohuwato.id – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Munawar melakukan konsultasi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Sulawesi Utara pada Jum’at (27/06/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat kesiapan Bawaslu Pohuwato dalam menangani penyelesaian sengketa pada Pemilihan Tahun 2024.
“Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2024. Tujuannya untuk memperkuat kesiapan Bawaslu Pohuwato dalam mengimplementasikan fungsi penyelesaian sengketa pada Pemilihan Tahun 2024,” jelas koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian Sengketa, Munawar.
Munawar menekankan pentingnya konsultasi ini untuk memastikan setiap langkah Bawaslu Pohuwato dalam menangani sengketa sesuai peraturan.
Dalam arahan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan PT TUN di wilayah masing-masing. Koordinasi ini memiliki dua sasaran utama:
1. Pemantapan kesiapan tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang berpotensi menimbulkan gugatan di PT TUN.
2. Pemahaman mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara Pemilihan dan hukum acara sengketa tata usaha negara Pemilihan.
“Kami ingin memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip keadilan,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Bawaslu Pohuwato dalam menangani penyelesaian sengketa dan membangun kerja sama dengan PT TUN Sulawesi Utara demi mewujudkan pemilihan yang bersih dan demokratis. (Dandi)