Bawaslu Pohuwato Pastikan Penertiban APK Sesuai Aturan Jelang Masa Tenang

Daripohuwato.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, memastikan proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penertiban ini dilakukan menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penertiban APK dimulai pada pukul 00.00 WITA, Minggu (24/11/2024), sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa tenang. Yolanda menjelaskan, proses pembersihan APK merupakan kewenangan penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Bacaan Lainnya

“Penertiban APK sesuai aturan sudah tidak lagi berada dalam ranah kami. Itu menjadi kewenangan penuh KPU. Kami hanya memastikan bahwa seluruh APK dibersihkan secara menyeluruh,” ujar Yolanda.

Bawaslu telah memantau proses penertiban yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap wilayah. Berdasarkan laporan terakhir yang diterima Bawaslu, hampir seluruh APK di Kabupaten Pohuwato telah ditertibkan.

Namun, Yolanda mencatat masih ada wilayah yang belum sepenuhnya menyelesaikan pembersihan APK, khususnya di Kecamatan Marisa dan Duhiadaa.

“Untuk wilayah Marisa dan Duhiadaa, billboard berdasarkan laporan belum ditertibkan. Tetapi kami telah berkoordinasi dengan jajaran KPU Pohuwato, dan pembersihan akan dilakukan pagi ini,” tambahnya.

Yolanda berharap proses penertiban APK dapat diselesaikan tepat waktu guna menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang Pilkada 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan semua berjalan lancar sesuai regulasi,” tutup Yolanda. (Dandi)

Pos terkait