Daripohuwato.id – Menjelang empat hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan mengimbau semua pasangan calon beserta tim sukses agar mematuhi aturan selama masa tenang. Masa tenang dijadwalkan dimulai pada Minggu, (24/112024).
Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri sosialisasi bersama para kepala desa yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato di Marina Beach Resort, Sabtu (23/11/2024).
“Pelaksanaan kampanye akan berakhir hari ini, 23 November, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada masa tenang, mulai 24 November, seluruh aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan. Kami mengimbau pasangan calon, tim sukses, maupun relawan untuk mematuhi aturan ini,” tegas Munawar.
Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu bersama KPU Pohuwato telah menjadwalkan penertiban APK mulai pukul 00.00 WITA pada malam hari.
“Penertiban akan dimulai tepat pukul 00.00 WITA atau tengah malam nanti. Seluruh APK di Kabupaten Pohuwato akan kami tertibkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh KPU,” jelasnya.
Untuk mencegah pelanggaran selama tahapan Pilkada, Bawaslu Pohuwato juga mengintensifkan patroli pengawasan, terutama pada malam hari.
“Sesuai instruksi Bawaslu RI, patroli kami tingkatkan di semua wilayah. Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah disiagakan untuk memastikan aturan masa tenang dipatuhi,” tandas Munawar. (Dandi)