Bupati Pohuwato Terima LHP BPK RI, Janji Perbaiki Catatan dalam 60 Hari

Sumber Foto : Humas Pemda Kabupaten Pohuwato
Sumber Foto : Humas Pemda Kabupaten Pohuwato

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kinerja dan dengan tujuan tertentu semester III Tahun 2023, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, S.E.,M.H.,Ak.,CA,CSFA, Kamis (04/01/2024).

LHP tersebut diterima Bupati Saipul didampingi Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Nirwan Due, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya
Sumber Foto : Humas Pemda Kabupaten Pohuwato

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK RI.

“Apa yang ada dalam laporan ini menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti. Artinya, apabila ada yang menjadi catatan ini akan ditindaklanjuti, karena BPK memberikan waktu 60 hari kedepan, dan hal ini akan dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki catatan yang diberikan sehingga LHP ini sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama,” ujar Saipul.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato berupaya bagaimana semua laporan hasil pemeriksaan dari BPK tidak menemui kendala dan sesuai mekanisme yang ada. Olehnya dukungan dari semua OPD sangat diharapkan dalam rangka untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik di Pohuwato,” ungkapnya menambahkan.

Hadir mendampingi Bupati Saipul Mbuinga dalam penerimaan LHP BPK RI tersebut, Sekda Iskandar Datau, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, Sekretaris Dewan, Hamkawaty Mbuinga, Kepala BPKPD, Tety Alamri, Kepala BKPSDM, Supratman Nento, Kadis Kesehatan, Fidi Mustafa, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Sekretaris Dinas Pendidikan, Riko Ali Idrus, serta Kabag Prokopim, Usman H. Bay. (Dandi)

Pos terkait