Daripohuwato.id – Pemerintah Desa Pohuwato Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022-2030 serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Pohuwato Timur pada Kamis malam (19/09/2024).
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, termasuk Pemerintah Kecamatan Marisa, Plt. Kepala Desa Pohuwato Timur beserta jajaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua karang taruna, ketua BUMDes, pendamping desa, serta mahasiswa yang tengah melaksanakan KKN. Fokus utama pembahasan adalah menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Desa Pohuwato Timur, Rikon Manumbi, menjelaskan bahwa program yang dibahas masih merupakan kelanjutan dari program almarhum Kepala Desa sebelumnya.
“Saya hanya melanjutkan estafet program yang ditinggalkan. Insya Allah, pada tahun 2025, anggaran yang akan datang sudah menjadi bagian dari program yang saya rencanakan,” ungkap Kades Rikon Manumbi.
“Tidak ada perdebatan panjang dalam proses penetapan perubahan ini, sebab tujuan utama Pemerintah Desa adalah membahas setiap program yang diluncurkan demi kemajuan desa,” tegasnya.
“Kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Harmonisasi antara Pemerintah Desa, masyarakat, dan BPD harus terus dipertahankan,” katanya menambahkan.
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Marisa yang hadir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes ini, meskipun Camat dan Sekcam tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang sama di tempat lain. Mereka juga berharap agar kegiatan ini dapat membawa keberkahan, terutama di bulan Maulid Nabi Muhammad SAW yang tengah dirayakan.
“Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi Desa Pohuwato Timur serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat,” tutupnya sekaligus membuka kegiatan dengan resmi.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno untuk menetapkan perubahan dokumen RPJMDes periode 2022-2030 dan APBDes tahun 2024, yang dibuka oleh Ketua BPD, Hamin Podungge. (Dandi)