Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyebut kriminalisasi dalam konflik agraria karena kurangnya memproteksi hak masyarakat.
Hal ini disampaikan ganjar ketika di tanya mengenai konflik agraria di tanah air, saat mengisi kuliah kebangsaan di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Indonesia (Fisip UI) Senin (18/9/2023).
Ganjar mengatakan bahwa Program Sertifikasi Tanah yang tengah dilaksanakan pemerintah merupakan bagian dari proteksi cepat.
Menurutnya, jika masi menggunakan pola pikir manual dalam menyikapi permasalahan tanah, hal itu tidak akan rampung.
Di samping itu, ganjar menambahkan penggunaan peralatan dan teknologi dapat di maksimalkan untuk mendapatkan bukti kepemilikan tanah yang sah.
Dengan begitu, upaya kriminalisasi, dalam sengketa tanah pun bisa di cegah.
“Kita kan punya hak dan bisa dibuktikan dengan sangat mudah. Maka pada saat itu tidak gampang dilakukan kriminalisasi. Imbuh dia. (iks)