DPRD Pohuwato Bertekad Tuntaskan Agenda Kedewanan Hingga Akhir Masa Jabatan

Daripohuwato.id Ketua DPRD Pohuwato Tegaskan Komitmen Tuntaskan Agenda Kedewanan Hingga Akhir Masa Jabatan

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh agenda kedewanan hingga akhir masa jabatan pada 25 Agustus 2024. Meskipun masa jabatan tinggal 40 hari, dia menekankan bahwa tugas-tugas kedewanan, terutama yang terkait dengan kepentingan rakyat, tidak berkurang, bahkan bertambah.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak boleh meninggalkan ‘hutang’ tugas kepada periode berikutnya, memastikan semua tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan rakyat dan pemerintah akan diselesaikan tuntas pada masa jabatan 2019-2024,” tegas Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Sabtu (06/07/2024).

“Salah satu fokus utama adalah menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dalam proses pembahasan. Optimistis bahwa Ranperda tersebut dapat dirampungkan sebelum masa jabatan berakhir,” jelasnya menambahkan.

“Kita ingin periode ini meninggalkan legacy yang positif bagi masyarakat Pohuwato,” pungkasnya. (Dandi)

Pos terkait