DPRD Pohuwato Gelar Rapat Kerja, Tegaskan Kehadiran Bupati dalam Paripurna LKPJ

Daripohuwato.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat kerja yang melibatkan unsur pimpinan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta para ketua fraksi, pada Selasa (8/4/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut membahas sejumlah agenda penting, salah satunya adalah persiapan Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dalam keterangannya menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut menghasilkan satu keputusan penting terkait kehadiran Bupati Saipul A. Mbuinga dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (14/4/2025) mendatang.

“Kehadiran Bupati sangat penting karena yang dievaluasi adalah kinerja pemerintahan tahun 2024. Oleh karena itu, laporan harus disampaikan langsung oleh pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Bupati Saipul A. Mbuinga,” tegas Beni.

Ia menambahkan, Wakil Bupati yang baru belum termasuk dalam periode penilaian kinerja pemerintahan tahun 2024, sehingga tidak relevan jika bukan Bupati yang menyampaikan laporan tersebut.

“Kami tidak ingin menimbulkan kebingungan atau keraguan di tengah masyarakat apabila yang hadir bukan pihak yang langsung terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun lalu,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara tegas meminta agar Bupati hadir langsung dalam paripurna, dan menurut Beni, hal tersebut telah mendapat konfirmasi dari pihak Bupati.

“Kami sudah tegaskan agar Bupati hadir sendiri dalam rapat paripurna. Kabar baiknya, beliau sudah mengonfirmasi akan hadir,” ungkap Beni.

“Saat ini, Bupati Saipul A. Mbuinga tengah berada di Manado, namun dijadwalkan akan kembali ke Pohuwato dan menghadiri Rapat Paripurna pada awal pekan depan,” tandasnya. (Dandi)

Pos terkait