DPRD Pohuwato Gelar Rapat Pansus II Bahas Perlindungan Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial

Daripohuwato.id – DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja dengan menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) II bersama sejumlah perusahaan dan investor yang beroperasi di wilayah Pohuwato. Rapat tersebut digelar di ruang rapat utama DPRD Pohuwato, Senin (16/6/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi pimpinan dan anggota Pansus II ke sejumlah instansi strategis di tingkat Provinsi Gorontalo, seperti Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Transmigrasi, serta BPJS Ketenagakerjaan. Konsultasi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, didampingi Ketua Pansus II Mohamad Rizki Alhasni serta sejumlah anggota pansus lainnya, di antaranya Abdul Hamid Sukoli, Miswar Yunus, Iwan Abay, dan Jeni Tulung. Kehadiran para legislator ini menegaskan keseriusan DPRD dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain pihak legislatif, rapat juga dihadiri perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, serta BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran mereka bertujuan memberikan masukan teknis dan data faktual yang diperlukan untuk memperkuat substansi Ranperda, sekaligus menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi di lapangan.

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menegaskan bahwa pembahasan dua Ranperda ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak dasar para pekerja serta jaminan perlindungan sosial, terutama di tengah meningkatnya arus investasi di Kabupaten Pohuwato.

“Dinamika investasi yang terus tumbuh harus dibarengi dengan perlindungan hak-hak tenaga kerja. Ranperda ini kami dorong agar menjadi regulasi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja,” tegas Hamdi.

Sementara itu, sejumlah perusahaan dan investor yang hadir turut menyampaikan catatan serta kendala teknis yang mereka hadapi dalam penerapan regulasi ketenagakerjaan. DPRD Pohuwato menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses harmonisasi peraturan.

Melalui pembahasan dan perubahan Ranperda ini, DPRD Pohuwato berharap ke depan akan terbangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, akuntabel, serta mendorong praktik usaha yang bertanggung jawab di seluruh sektor investasi di daerah.

Pos terkait