DPRD Pohuwato Gelar RDP Bahas Progres Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Daripohuwato.id – Dalam rangka mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Selasa (23/9/2025), bertempat di ruang rapat DPRD Pohuwato.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, dan didampingi Wakil Ketua Komisi I, Abdul Hamid Sukoli.

Dalam keterangannya usai rapat, Iwan Abay menyampaikan bahwa saat ini seluruh desa di Kabupaten Pohuwato, sebanyak 104 desa, telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih secara kelembagaan, dengan progres mencapai 100 persen.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah desa yang sedang menyelesaikan tahap akhir administrasi, khususnya terkait legalitas melalui notaris. Berdasarkan laporan terakhir, sekitar 80 persen koperasi telah menyelesaikan proses notarialisasi.

“Sisanya masih mengalami kendala pada pembiayaan, karena tidak adanya alokasi dana khusus dari pemerintah pusat untuk keperluan tersebut,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, sebagai solusi, Pemda melalui Dinas PMD telah mengeluarkan kebijakan agar biaya administrasi koperasi dapat diambil dari dana operasional desa, sebagaimana diatur dalam surat edaran yang berlaku. Kebijakan ini dinilai cukup efektif dan telah dijalankan di sebagian besar desa.

Namun demikian, kendala masih ditemui di empat kelurahan yang hingga kini belum menyelesaikan aspek pembiayaan legalitas notaris. Pemerintah kelurahan saat ini masih mengupayakan solusi agar proses tersebut tidak menimbulkan konsekuensi hukum di masa mendatang.

Setelah seluruh aspek administratif rampung, Iwan menyebut koperasi-koperasi tersebut akan diarahkan untuk menyusun proposal pembiayaan ke bank-bank mitra pemerintah, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

“Dana penguatan koperasi sebenarnya sudah tersedia, namun akses terhadapnya memerlukan prosedur dan tata aturan yang ketat,” jelasnya.

Untuk mendukung proses itu, saat ini juga sedang dilakukan perekrutan tenaga pendamping Koperasi Merah Putih di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Tenaga pendamping ini akan berperan dalam membantu penyusunan proposal dan pendampingan koperasi, khususnya dalam pengelolaan dana agar tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Keberadaan pendamping sangat krusial agar koperasi desa tidak hanya berdiri secara formal, tetapi juga benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa,” ungkap Iwan.

Dengan progres signifikan ini, DPRD Pohuwato optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Pos terkait