DPRD Pohuwato Setujui Tata Tertib dan Bentuk AKD Periode 2024-2029

Daripohuwato.id – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyetujui pembahasan Tata Tertib DPRD Pohuwato dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/10/2024) di Gedung DPRD Pohuwato. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD definitif, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Delpan Yantjo.

Selain membahas tata tertib, DPRD Pohuwato juga meresmikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029. Surat Keputusan penetapan susunan AKD ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Hamkawaty Mbuinga, yang menandai dimulainya kinerja resmi formasi AKD tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam susunan AKD yang dibacakan, beberapa nama yang menduduki posisi pimpinan badan dan komisi merupakan tokoh yang sebelumnya menjabat di DPRD periode sebelumnya. Nasir Giasi, yang selama dua periode berturut-turut menjabat sebagai Ketua DPRD Pohuwato, kini terpilih menjadi Ketua Komisi III. Posisi serupa juga terlihat di Komisi II, di mana Nirwan Due, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, kini ditetapkan sebagai Ketua Komisi II untuk periode 2024-2029.

Sementara itu, Idris Kadji dari Fraksi PKB, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD, dinobatkan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Pohuwato periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menekankan pentingnya komitmen seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka selama lima tahun ke depan. “Tugas pokok kita adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ini harus menjadi perhatian utama dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat,” ujar Beni Nento.

Dengan terbentuknya AKD dan disetujuinya tata tertib, DPRD Pohuwato siap untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato. (Dandi)

Pos terkait