DPRD Pohuwato Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran Air Sungai Popayato

Daripohuwato.id – Dugaan pencemaran air Sungai Popayato akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di KM 18 menuai perhatian serius dari masyarakat Popayato Group. Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, bersama Wakil Ketua Delpan Yanjo dan anggota DPRD, Jenni Ema Tulung serta Suprapto Monoarfa, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan warga.

Perjalanan dimulai dengan menempuh jalur darat menggunakan kendaraan hingga menemukan sebuah alat berat terparkir di KM 18. Tidak berhenti di situ, rombongan yang turut didampingi anggota Polsek Popayato melanjutkan penelusuran dengan menyusuri aliran Sungai Popayato. Namun, hingga titik akhir penelusuran, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan atau kegiatan perusahaan di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan pencemaran air yang menjadi sumber kehidupan ribuan masyarakat.

“Kami menyusuri sungai sejauh hampir dua kilometer, tetapi belum bisa memastikan apakah pencemaran air ini benar akibat aktivitas pertambangan atau kegiatan lain sebagaimana dilaporkan masyarakat,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Beni menegaskan bahwa pihaknya akan meminta dinas terkait, termasuk PDAM, untuk turun langsung ke lapangan guna mengidentifikasi penyebab pasti pencemaran air sungai tersebut.

“Kami belum bisa memberikan kepastian mengenai penyebab pencemaran ini. Oleh karena itu, kami akan mengoordinasikan langkah lanjutan dengan instansi terkait untuk memastikan sumber masalahnya,” tambahnya.

DPRD Pohuwato berkomitmen untuk terus mengawal laporan masyarakat ini dan memastikan permasalahan diselesaikan secara serius demi kepentingan bersama.

“Masalah ini menjadi perhatian utama kami. Kami akan terus memantau dan memastikan solusi terbaik bagi masyarakat,” tutup Beni Nento. (Dandi)

Pos terkait