Daripohuwato.id – Sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait penerbitan surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 28 Juli 2025.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, yakni perwakilan dari Pertamina, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta unsur pengurus HMI. Hadir pula Ketua DPRD Beni Nento, Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri dan Delvan Yanjo, serta anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi II dan III.
Namun, RDP yang direncanakan untuk membahas secara mendalam polemik distribusi dan mekanisme penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi itu harus ditunda. Penyebabnya, pimpinan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marisa yang dinilai sebagai pihak kunci dalam persoalan ini tidak dapat menghadiri rapat.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi dalam proses penyampaian undangan kepada pihak SPBU. Menurutnya, surat undangan resmi dari DPRD baru dikirim pada Rabu (24/7) dan baru diterima oleh pihak SPBU pada hari pelaksanaan rapat, sehingga pimpinan SPBU tidak dapat hadir.
“Memang ada miskomunikasi terkait penyampaian undangan. Pimpinan SPBU yang kita harapkan hadir tidak bisa datang karena surat undangan baru mereka terima hari ini. Padahal, agenda ini penting karena banyak persoalan yang harus dijelaskan langsung oleh pihak berwenang, bukan sekadar staf,” jelas Beni.
Ketidakhadiran pimpinan SPBU mendorong sejumlah anggota DPRD dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Komisi II dan III untuk mengusulkan penundaan rapat. Mereka menilai bahwa klarifikasi dan pengambilan keputusan terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak bisa dilakukan tanpa kehadiran pihak yang memiliki otoritas penuh.
“Beberapa fraksi meminta agar rapat ini ditunda. Kita sepakat, karena pertanyaan-pertanyaan penting dari DPRD tidak bisa dijawab secara tuntas tanpa kehadiran pimpinan SPBU. Maka, demi menjaga kualitas proses dan hasil rapat, kita tunda sampai mereka bisa hadir langsung,” tambah Beni.
DPRD menegaskan bahwa dalam rapat lanjutan nanti, semua pimpinan SPBU yang beroperasi di wilayah Pohuwato akan diundang secara resmi dan langsung, guna memastikan diskusi berjalan efektif serta menghasilkan keputusan yang sejalan dengan tuntutan mahasiswa dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, dokumen resmi dari HMI yang telah diserahkan kepada DPRD akan dikaji secara mendalam. DPRD akan menentukan apakah aspirasi tersebut akan dijadikan dasar untuk rekomendasi kebijakan atau langkah pengawasan selanjutnya.
“Surat dari HMI akan kita pelajari. Kita ingin mengetahui sejauh mana persoalan ini berkembang dan langkah apa yang tepat untuk diambil ke depan. Harapannya, proses ini menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar wacana,” tegas Beni Nento.
RDP lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, setelah kehadiran seluruh pihak terkait khususnya pimpinan SPBU dapat dipastikan. DPRD menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa, khususnya yang menyangkut distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.