Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diketahui melalui surat pemberitahuan dengan nomor B/12066/PW.01/09/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Surat pemberitahuan tersebut tertuju kepada Plt. Dirjen Minerba Kementrian ESDM, Pj. Gubernur Gorontalo, Bupati dan Ketua DPRD Pohuwato, Dirut PT Merdeka Copper Gold, Forum Persatuan Ahli Waris Penambang Pohuwato, Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo.
Adapun bunyi surat pemberitahuan tersebut adalah sebagai berikut :
Menyusuli surat kami Nomor : B/11931PW.01/09/2023 tanggal 26 September 2023 dan Nomor : B/11993/PW.01/09/2023 tanggal 27 September 2023, Hal : Undangan Rapat, sehubungan dengan Penutupan MP.I TS.2023-2024, bersama ini kami beritahukan, bahwa Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Plt. Dirjen Minerba KESDM RI dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pj. Gubernur Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, Bupati Pohuwato Provinsi Gorontalo, Direktur Utama PT Merdeka Copper Gold Tbk, Forum Persatuan Ahli Waris Penambang Pohuwato dan Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo yang semula akan dilaksanakan pada hari Senin, 2 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut. (Dandi)