Oleh: Hardiknas Dulman Peserta Advance Training (LK-3)
Badko HmI Sulut-Go
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang dipersatukan oleh sebuah visi geopolitik dan geostrategis yang dikenal sebagai Wawasan Nusantara. Konsep ini memandang wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Namun, seiring dengan peralihan zaman ke era disrupsi digital, batas-batas fisik yang selama ini menjadi fokus utama Wawasan Nusantara mulai memudar dan digantikan oleh batas-batas maya yang tak terhingga.
Wawasan Nusantara merupakan visi geopolitik bangsa Indonesia yang memandang tanah air sebagai satu kesatuan yang utuh, meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Sejak Deklarasi Djuanda 1957, konsep ini menjadi insting kolektif untuk menjaga integrasi wilayah dan kedaulatan di tengah keberagaman suku, agama, dan ras. Sebagai landasan visional, Wawasan Nusantara berfungsi sebagai kompas dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Memasuki abad ke-21, dunia mengalami transformasi fundamental melalui revolusi industri 4.0. Arus digitalisasi telah melahirkan ruang baru yang disebut sebagai “ruang siber” (cyberspace). Berbeda dengan ruang fisik yang memiliki batas-batas geografis yang jelas (patok batas negara, laut teritorial), ruang siber bersifat lintas batas (borderless), anonim, dan sangat cepat. Kondisi ini menuntut pemaknaan ulang terhadap “persatuan” dan “kesatuan” karena ancaman terhadap integrasi nasional tidak lagi hanya bersifat militeristik-fisik, melainkan juga serangan non-fisik melalui arus informasi.
Berdasarkan laporan We Are Social dan Hootsuite (2024-2025), pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 215 juta jiwa (sekitar 78% populasi).
Rata-rata orang Indonesia menghabiskan sekitar 7-8 jam per hari untuk berinternet, di mana sebagian besar waktu digunakan untuk media sosial.
Ruang digital telah menjadi “teras rumah” baru di mana interaksi antarbudaya terjadi secara instan, namun seringkali tanpa filter nilai-nilai lokal.
Munculnya perilaku cyberbullying, ujaran kebencian (hate speech), dan doxing yang menunjukkan hilangnya empati.
Pengguna merasa bebas bertindak karena identitas yang tersembunyi, sehingga mengabaikan tanggung jawab sosial.
Generasi muda lebih menghargai validasi digital (seperti jumlah likes dan followers) dibandingkan nilai-nilai substansial kebangsaan.
Adopsi budaya luar secara mentah-mentah yang menggerus tradisi lokal dan sopan santun (degradasi adab).
Di era transformasi digital, batas-batas fisik negara (geopolitik) kian memudar, digantikan oleh ruang siber yang tanpa batas (borderless). Wawasan Nusantara, yang secara tradisional dipahami sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kini menghadapi tantangan eksistensial. Fenomena “Erosi Nilai di Balik Layar” merujuk pada pemudaran identitas dan persatuan nasional yang terjadi secara halus melalui konsumsi konten digital sehari-hari.
Wawasan Nusantara, sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, selama puluhan tahun menjadi jangkar pemersatu di tengah keberagaman geografis dan kultural. Namun, saat ini kita sedang menyaksikan pergeseran lanskap yang radikal. Arus digital tidak hanya membawa kemudahan komunikasi, tetapi juga membawa “erosi nilai” yang bekerja secara halus di balik layar gawai kita.
Wawasan Nusantara bukanlah artefak masa lalu yang kaku. Ia adalah cara pandang yang dinamis. Di era digital ini, layar adalah medan perjuangan kita. Mari kita pastikan bahwa setiap detak aktivitas digital kita tetap berakar pada tanah air yang satu, demi Indonesia yang tetap kokoh di tengah badai perubahan global.
Jangan biarkan teknologi menguasai jati dirimu. Jadilah tuan atas teknologi untuk kejayaan bangsa.








