Penambang rakyat di wilayah Buntulia dan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengalami kesulitan untuk mengakses lokasi tambang semenjak hadirnya perusahaan pertambangan.
Jalan yang biasa dilalui penambang untuk menuju lokasi tambang kini ditutup oleh perusahaan, sehingga membuat mereka kesulitan mencari nafkah.
“Kami kalau tidak ada yang mau beli kebutuhan dapur, itu lari ke tambang. Pulang pasti ada yang dibawa, meskipun sedikit. Tapi sekarang susah. Mau ke sana, kami takut kalau mereka (perusahaan) dorong kami dengan senjata,” curhat Imam June, salah seorang penambang dari Desa Sipatana.
Febriyanto Mardain, anggota DPRD Pohuwato yang menggelar reses di Desa Sipatana, Sabtu (10/02/2024), mengatakan bahwa dirinya memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat.
“Apa yang bapak-ibu rasakan, itu saya juga rasakan. Saya ini anggota DPRD yang lahir dari seorang penambang. Ayah saya juga penambang,” ucap Febriyanto.
Ia menghimbau masyarakat untuk menyerahkan persoalan ini kepada Pemerintah Daerah dan tidak ingin masalah ini membesar dan membuat masyarakat berhadapan dengan masalah hukum.
“Memang kondisi hari ini di pertambangan, itu diperhadapkan antara legal dan tidak legal. Harusnya tidak seperti itu. Harus ada rasa berkeadilan terhadap masyarakat,” jelasnya.
“Kita berharap ada lobi-lobi yang dilakukan agar supaya masyarakat ini tidak diperhadapkan antara yang legal dan tidak legal. Karena memang kondisi masyarakat hari ini sangat memprihatinkan. Dan tambang jadi satu-satunya harapan tumpuan hidup masyarakat,” pungkasnya. (Dandi)