Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, menggelar bimbingan teknis penyelesaian sengketa proses pemilu tahapan penetapan daftar calon tetap pada pemilu serentak tahun 2024, Rabu (27/09/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Marina Beach Resort (MBR) tersebut dikhususkan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pohuwato pada Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 (dua) hari, sejak 27-28 September 2023 dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar dan Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat Mantau, serta para peserta dari Panwascam se-Pohuwato.
Ketua Bawaslu Pohuwato, mengatakan kegiatan ini tujuanya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwascam) Se-Pohuwato dalam menyelesaikan Sengketa.
“Mengingat tahapan sebentar lagi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan akan lanjut dengan kampanye, serta hari ini nanti pada proses-proses tahapan ini pasti akan menemukan Sengketa
karna pada dasarnya setiap orang berkontestasi itu selalu ingin menang, karna ingin menang maka mereka akan melakukan segala cara agar bisa menang, kadang kala menghalalkan segala cara untuk bisa menang,” tegas Yolanda Harun dalam sambutanya.
Lanjut kata Ketua Bawaslu Pohuwato, penyelesaian Sengketa ini di atur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Tentang Pemilihan Umum, Pasal 466, Pasal 468, dan Pasal 469, jelas di situ tentang menyelesaikan Sengketa.
“Saya berharap kepada Panwascam nantinya, konflik yang akan terjadi antara peserta-peserta bisa di selesaikan secara cepat, sehingga jika selesai di kecamatan menimalisir terjadi sengketa di Kabupaten, artinya Panwascam sudah mampu meminimalisir sengketa yang terjadi antara peserta-peserta. Jadi, yang besar-besar itu biarlah menjadi urusan di kabupaten,” Harapan Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Terakhir Yolanda Harun mengatakan, forum ini di manfaatkan sebaik-baiknya, karna akan ada Pemateri dari Provinsi Gorontalo, Pemateri dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pemateri dari Koordinator Devisi P3S.
“Yang kita ketahui Pemateri Ahmad Abdullah, selama kurang lebih 20 tahun berada di Penyelenggara Pemilu jadi, segala macam Problemmatika yang berada di Gorontalo, beliau sudah paham, sudah hatam persoalan Sengketa dan Munawar, Koordinator Devisi P3S, yang akan memberikan simulasi penyelesaian Sengketa karena, permintaan dari peserta Panwaslu Se-Kabupaten Pohuwato,” tutup Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun. (Dandi)