Seorang guru berinisial AE di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi bernama (bunga mawar/nama samaran). Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (11/1/2024) dini hari, saat para siswa-siswi sedang menginap di sekolah untuk mengikuti kegiatan praktik kerja.
Menurut pengakuan orang tua siswi, saat itu anaknya sedang tidur di tenda bersama beberapa siswa-siswi lainnya. Tiba-tiba, AE masuk ke dalam tenda dan langsung tidur di bawah pantat salah satu siswi bernama (bunga mawar/nama samaran). Siswi tersebut terbangun dan kaget saat merasa ada yang menyentuh tubuhnya.
“Anak saya langsung terbangun dan kaget ketika sudah diraba-raba oleh oknum guru yang berprofesi sebagai Ketua Jurusan itu,” ungkap orang tua siswa engan di sebutkan namanya.
Orang tua korban mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah. Namun, hingga saat ini AE belum juga dikeluarkan dari sekolah. Anak saya justru merasa tertekan oleh AE.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum membenarkan kejadian tersebut. Pihak sekolah telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
“Pak Kepsek juga sudah menanyakan terkait kronologi kejadian ini kepada pelaku dan korban,” ucap Wakil Kepala Sekolah.
Pihak sekolah telah memberikan sanksi teguran kepada AE. Namun, pihak sekolah belum memutuskan apakah akan mengeluarkan AE dari sekolah.
“Hasil kajian kami kejadian ini hanya pelecehan biasa, tidak sampai menyentuh hal terlarang dari tubuh korban tersebut,” pungkas Wakil Kepala Sekolah. (Dandi)