Kapolsek Patilanggio, IPDA, Jufri Mokodongan mengaku telah melakukan himbauan terkait maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang berada di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Namun, imbauan tersebut seakan dianggap acuh bagi para pelaku usaha tambang yang berada di Desa Balayo itu sendiri.
Dibeberkan Kapolsek Patilanggio, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (28/10/2023), bahwa pihaknya saat pertama menjabat sebagai pimpinan kepolisian sektor di daerah itu, terus melakukan himbauan untuk menghentikan segala aktivitas tambang di Desa Balayo.
“Saya sudah lakukan himbauan untuk hentikan segala aktifitas tambang di Balayo. Sejak awal saya mulai menjabat sebagai kapolsek, tapi tetap saja ada yang lakukan aktifitas tambang disana,” kata Kapolsek Jufri Mokodongan.
Saat ditanyai apakah saat ini masih berlangsung aktivitas pertambangan di Desa Balayo, dengan lugas Jufri menjelaskan bahwa dirinya tetap melakukan himbauan terkait aktivitas pertambangan itu sendiri.
“Silahkan cek sendiri ke lokasi apakah masih ada aktivitas disana, karena sejak awal saya menjabat selalu lakukan himbauan untuk tidak lakukan aktivitas disana,” tandasnya. (Dandi)