HMI Pohuwato Demo Tolak Maraknya Alfamart dan Indomaret

Daripohuwato.idHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Se-Cabang Pohuwato menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan terkait keberadaan gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Pohuwato. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pelanggaran kesepakatan awal mengenai pembukaan gerai minimarket tersebut. Sebelumnya, telah disepakati bahwa setiap kecamatan hanya akan memiliki satu gerai.

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan bahwa di Kecamatan Marisa saja terdapat lebih dari tiga gerai minimarket yang beroperasi. Hal ini dianggap melanggar perjanjian yang telah disepakati dan dinilai berdampak negatif terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Para demonstran menyatakan bahwa keberadaan gerai-gerai ini tidak hanya mencederai kesepakatan, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Salah satu perwakilan HMI menegaskan pentingnya evaluasi terhadap jumlah gerai tersebut.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap jumlah gerai Alfamart dan Indomaret. Ini penting demi menjaga keseimbangan ekonomi serta melindungi pengusaha kecil di daerah,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, HMI menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu:

  1. Mendesak Pemda Pohuwato untuk menghentikan operasional Alfamart dan Indomaret yang dinilai sudah menjamur di Pohuwato.
  2. Mendesak Pemda dan DPRD Pohuwato untuk menindak tegas perusahaan ritel yang diduga melanggar perjanjian terkait tenaga kerja lokal.
  3. Meminta transparansi anggaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Alfamart dan Indomaret yang dinilai tidak jelas penggunaannya.

Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah daerah dan pemangku kebijakan agar lebih tegas dalam menegakkan perjanjian yang ada serta melindungi kepentingan masyarakat dan UMKM di Kabupaten Pohuwato.

Tim Daripohuwato.id akan terus memantau perkembangan terkait aksi ini dan tanggapan dari pihak-pihak terkait, Kamis (12/09/2024). (Dandi)

Pos terkait