Jelang Idul Fitri 1447 H, Bank SulutGo Marisa Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil dengan Kuota Terbatas

Daripohuwato.id – Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank SulutGo Cabang Marisa selaku bank pengelola kas titipan Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang pecahan kecil bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Layanan penukaran tersebut meliputi uang pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp50.000. Penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR dengan kuota sebanyak 100 orang penukar, serta penukaran secara manual dengan kuota yang terbatas.

Branch Manager Bank SulutGo Cabang Marisa melalui Manager Pelayanan Nasabah, Amna Dukalang, menjelaskan bahwa mekanisme penukaran uang tahun ini pada dasarnya sama dengan pelaksanaan tahun 2025. Namun, perbedaannya terletak pada jumlah kuota penukaran yang lebih terbatas.

“Untuk tahun ini, kuota penukaran memang dibatasi dan jadwal penukaran dibagi menjadi dua hari, yakni mulai tanggal 9 hingga 10 Maret 2026,” ujar Amna.

Ia menjelaskan, pada hari pertama, Senin 9 Maret 2026, layanan penukaran uang pecahan kecil akan dilayani oleh Bank SulutGo Cabang Marisa. Sementara pada hari kedua, Selasa 10 Maret 2026, layanan penukaran akan dilanjutkan oleh Bank Rakyat Indonesia Cabang Marisa.

“Bank SulutGo Cabang Marisa selalu dipercayakan untuk melayani penukaran di hari pertama sebagai bank pengelola kas titipan BI yang melayani masyarakat,” ungkapnya.

Amna Dukalang juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang agar memanfaatkan waktu yang telah ditetapkan. Hal ini mengingat kuota dan waktu pelayanan penukaran yang diberikan oleh Bank Indonesia sangat terbatas untuk kedua perbankan di Pohuwato.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan jadwal yang tersedia dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Pos terkait